Bisnis Jasa di Balik Amanah

Edisi: 30/43 / Tanggal : 2014-09-28 / Halaman : 54 / Rubrik : AG / Penulis : Erwin Zachri, Artika Rachmi Farmita,


Awalnya tak ada niat Hufron menyerahkan badal haji ayahnya kepada orang lain. Dosen Universitas 17 Agustus itu berniat membadalkan sendiri ayahnya, Munari bin Karso, yang meninggal pada 2012. Toh, ia memenuhi kualifikasi seseorang yang bisa melakukan badal haji-bersama istrinya, ia telah menunaikan ibadah haji pada 2005.

Sayang, sesuai dengan ketetapan yang berlaku, ia harus menunggu sampai 12 tahun sebelum bisa pergi haji lagi untuk membadalkan ayahnya. Terenyuh mendengar desakan ibunya supaya ayahnya cepat-cepat dibadalkan, dengan dukungan keluarga, ia pun memutuskan menempuh jalur cepat: menggunakan jasa orang yang akan berangkat haji tahun ini. Dan pilihannya jatuh kepada Imron, bekas mahasiswanya yang kini pembimbing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Muhammadiyah Kota Surabaya.

"Prinsipnya, kami saling percaya dan dia orangnya amanah. Biayanya tidak banyak, kok," ujar Hufron. Ditemui Tempo di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu pekan lalu, Imron mengatakan tak melakukan persiapan khusus untuk badal haji. "Asalkan sudah pernah berhaji dan tidak membadalkan lebih dari satu orang," katanya, menegaskan kembali syarat badal haji.

Praktek badal haji atau ibadah haji pengganti yang berawal dari amanah alias titipan keluarga itu kini menjadi bagian dari program sejumlah KBIH dan perusahaan tur. Dalam iklan-iklan yang disiarkan secara luas di media massa, mereka…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…