Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali: Bergaul dengan Pengacara itu Biasa

Edisi: 02/44 / Tanggal : 2015-03-15 / Halaman : 93 / Rubrik : HK / Penulis : TIM HUKUM, ,


KETUA Mahkamah Agung M. Hatta Ali tak bosan-bosannya mengingatkan para hakim agar tidak menerima tamu yang berkaitan dengan perkara. Termasuk membatasi diri jika ingin berada di luar kantor. Larangan itu diatur dalam Surat Ketua Mahkamah Agung Tahun 2002 dan dipertegas melalui Surat Edaran MA Nomor 3 Tahun 2010.

Meski demikian, ia tidak menampik sederet pelanggaran masih terjadi. "Namanya juga manusia. Tapi, kalaupun mau berbuat seperti itu, sebaiknya berhitung dulu," kata Ali dalam wawancara dengan Tempo di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung setelah melantik sejumlah ketua pengadilan tinggi, pertengahan Desember tahun lalu.

Anda mengenal Safitri Hariyani…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…