BBM di Bawah Standar

Edisi: 24/44 / Tanggal : 2015-08-16 / Halaman : 64 / Rubrik : KL / Penulis : Ahmad Safrudin , ,


Pemerintah melalui Pertamina akan merilis produk bahan bakar minyak (BBM) baru: Pertalite RON 90. Produk yang selama ini dipasok untuk kebutuhan rakyat dengan nama bensin Premium nyatanya tidak berkualitas premium. Apakah ini merupakan periode antara untuk menghapuskan Premium 88? Mengapa pemerintah dan Pertamina terus memasok bensin yang tidak memenuhi persyaratan teknologi kendaraan yang mereka miliki?

Secara historis, pemerintah dan Pertamina cenderung tidak memasok kebutuhan BBM yang sesuai dengan persyaratan teknis teknologi kendaraan. Sebelum 2006 (nasional) atau sebelum 2001 (Jabodetabek), Pertamina memasarkan bensin bertimbel yang tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan. Selain menjadi sumber emisi timbel (Pb), bensin bertimbel itu harmful, racun bagi teknologi kendaraan berstandar Euro yang mulai diadopsi negara-negara Asia Tenggara pada 1997.

Teknologi kendaraan berstandar Euro 2, misalnya, telah dilengkapi dengan catalytic converter yang berfungsi sebagai filter dengan cara mengoksidasi emisi berbahaya yang keluar dari knalpot kendaraan. Catalytic converter juga berfungsi mengendalikan efisiensi BBM yang disemprotkan ke ruang pembakaran mesin dengan cara mengirimkan sinyal kepada electronic computerized unit setelah menganalisis pola emisi yang masuk ke knalpot.

Catalytic converter ini sangat sensitif terhadap logam seperti Pb (timbel) di dalam bensin bertimbel. Pb yang diperuntukkan sebagai metallic octane…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…