Aset Berserak Yayasan Soeharto
Edisi: 26/44 / Tanggal : 2015-08-30 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis : Istman M.P., ,
Ketua Yayasan Supersemar, Subagyo, terperanjat setelah membaca berita pada Senin dua pekan lalu. Lembaga yang dia pimpin disebut-sebut kembali kalah di Mahkamah Agung. Menurut berita tersebut, yayasan yang didirikan mendiang mantan presiden Soeharto itu harus membayar ganti rugi triliunan rupiah kepada negara.
Subagyo lalu menghubungi beberapa anggota dewan pembina yayasan. Ia memberi tahu mereka soal putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung tersebut. Subagyo pun mengundang mereka untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh yayasan. "Kami segera berkumpul dan menunjuk kuasa hukum baru," ujar Subagyo, Kamis pekan lalu.
Tanpa diketahui Subagyo, pada 8 Juli 2015 Mahkamah Agung rupanya mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan Agung. Mahkamah memerintahkan Yayasan Supersemar membayar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar kepada negara.
Yayasan Supersemar hanya diberi waktu delapan hari untuk melunasi ganti rugi tersebut secara sukarela. Tenggat itu terhitung sejak Kejaksaan Agung mengeluarkan perintah eksekusi putusan kepada pengadilan negeri. Bila melewati tenggat, pengadilan akan menyita aset Supersemar.
* * *
Yayasan Supersemar didirikan pada 16 Mei 1974 dengan "modal awal" Rp 10 juta dari Presiden Soeharto. Di atas kertas,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…