Mengemplanglah, Maka Kuampuni!

Edisi: 34/44 / Tanggal : 2015-10-25 / Halaman : 42 / Rubrik : KL / Penulis : Yustinus Prastowo , ,


Kontroversi baru kembali dipantik. Setelah mengaduk-aduk sentimen publik dengan menyodorkan rencana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan antusias berinisiatif mengajukan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional. Terlepas dari pro-kontra yang mengelilingi, ketergesaan pengajuan RUU ini mengundang curiga. Terlebih, ketika diperhatikan secara saksama, ide pengampunan pajak selalu muncul di awal sebuah rezim berkuasa—baik saat Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, maupun kini Joko Widodo. Tulisan ini hendak mengurai beberapa lapis persoalan dan membentang pengalaman negara lain agar tilikan lebih menukik ke jantung persoalan. Tanpa pembaruan menyeluruh terhadap sistem perpajakan, pengampunan pajak (tax amnesty) hanya memberi cek kosong bagi penumpang gelap dan impunitas bagi pengemplang pajak.

Pengampunan pajak bukanlah hal baru. Setidaknya sudah 40 negara memberlakukannya. Indonesia pernah melakukannya pada era Sukarno melalui Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1964 dan era Soeharto dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984. Setelah itu, pemerintah memberikan pengampunan terbatas (sunset policy) melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan penghapusan sanksi administrasi (reinventing policy) dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 91/PMK.03/2015.

Secara umum, pengampunan pajak bertujuan: pertama, meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek. Kedua, menambah jumlah wajib pajak. Ketiga, mengintegrasikan sektor informal ke dalam sistem perekonomian. Keempat, memanfaatkan dana yang tak terpakai. Dan, kelima, sebagai langkah awal kebijakan rezim baru untuk menerapkan sanksi lebih…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…