Subversi Hapuskan Saja
Edisi: 34/20 / Tanggal : 1990-10-20 / Halaman : 29 / Rubrik : HK / Penulis :
DI kalangan peradilan, tak ada undang-undang "setenar" Undang-Undang tentang
Pemberantasan Kegiatan Subversi. Dalam usia 27 tahun, undang-undang PNPS No.
11/1963 itu, sudah puluhan terpidana dibawanya ke "bui" atau ke depan regu
tembak. Menariknya, setiap kali pula, keabsahannya dipertanyakan para ahli
hukum.
; Rabu pekan lalu, lewat sebuah disertasi, undang-undang antisubversi itu
kembali digugat. Kali ini oleh Loebby Loqman, berusia 55 tahun, dosen FH UI.
Ia tegas berpendapat undang-undang itu kini tak diperlukan lagi. Sebab, "Bab
tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebetulnya sudah diatur dalam
KUHP," ujar Loebby, yang meraih gelar doktor di bidang hukum pidana di depan
senat Guru Besar UI, dengan predikat cum laude.
; Ayah enam anak itu berpendapat delik subversi tersebut bisa dimasukkan ke dalam
KUHP baru, yang kini sedang digodok BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional). Dalam
KUHP baru…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…