Tertekan Tarif Angkutan Online

Edisi: 44/44 / Tanggal : 2016-01-03 / Halaman : 146 / Rubrik : EB / Penulis : Gustidha Budiartie, ,


BEBERAPA jam setelah Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya terhadap moda transportasi berbasis aplikasi pada Jumat dua pekan lalu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung langsung menyebarkan undangan rapat kepada beberapa pemangku kepentingan. Salah satunya Agus Pambagio, anggota Komite Perimbangan Kebijakan Publik di Sektor Transportasi, Kementerian Perhubungan. "Saya diminta hadir dalam focus group discussion soal ojek online di kantornya," kata Agus, Selasa pekan lalu.

Rapat berlangsung di lantai empat gedung Sekretariat Kabinet. Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), dan tentu pengusaha transportasi berbasis aplikasi, yang diwakili Chief Executive Officer Go-Jek Nadiem Makarim.

Dibuka Pramono Anung, diskusi yang dihadiri sekitar 50 orang itu berlangsung dua setengah jam. Setiap pihak menyampaikan argumen, baik yang mendukung maupun menolak bisnis yang sedang menjadi polemik itu. "Mereka setuju kuncinya ada di regulasi," ujar Agus mengungkapkan isi rapat.

Bermula dari surat pemberitahuan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 November 2015, moda transportasi berbasis aplikasi online kembali menimbulkan pro dan kontra. Surat yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI ini intinya meminta aparat menindak para pengemudi Uber, Go-Jek, GrabBike, GrabCar, dan sejenisnya yang berkeliaran di jalan raya.

Direktur…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…