Pecah Opsi Mengambil Divestasi
Edisi: 52/44 / Tanggal : 2016-02-28 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Gustidha Budiartie, Robby Irfany,
SINYAL agar saham PT Freeport Indonesia bisa masuk ke lantai bursa semakin kuat dalam diskusi yang berlangsung di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Selasa pekan lalu. Pelepasan saham perdana di bursa efek ini diusulkan menjadi salah satu opsi divestasi. Mekanisme ini akan dimasukkan ke revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yang ditargetkan terbit sebelum pertengahan tahun.
"Mekanisme ini belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Meski Bambang mengatakan mekanisme initial public offering (IPO) masih dalam tahap pembahasan, opsi ini diam-diam sudah dicantumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam naskah rancangan revisi Undang-Undang Minerba, yang telah dimasukkan ke Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Januari lalu.
Dalam naskah rancangan itu, opsi ini tercantum dalam pasal 79 ayat 4. Pasal ini mengatur, jika divestasi tidak tercapai dalam tiga jenjangââ¬âpemerintah, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, dan swasta nasionalââ¬âpenawaran bisa dilakukan melalui bursa saham.
Menurut salah satu sumber yang terlibat dalam perumusan rancangan, Menteri Energi Sudirman Said yang mendorong agar opsi IPO dimasukkan. Usul opsi ini semakin kencang setelah Freeport memasukkan tawaran divestasi 10,64 persen saham dengan angka fantastis, yakni US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 22,9 triliun, pada pertengahan Januari lalu.
Staf Ahli Menteri Energi Said Didu menjelaskan, IPO menjadi pilihan setelah Kementerian mengevaluasi pengalaman divestasi perusahaan-perusahaan tambang pada periode sebelumnya. Di antaranya divestasi PT Newmont Nusa Tenggara, yang sampai sekarang tak tuntas, dan divestasi Freeport pada masa lalu. "Kalau berhenti di swasta lebih bahaya karena kita tidak tahu siapa di baliknya," ujarnya. Menurut Said, dengan melepas saham ke bursa dan menjadi perusahaan terbuka, Freeport terdorong untuk lebih transparan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mendukung opsi melepas saham ke bursa efek. Dia mengaku pernah mengusulkan pilihan ini kepada Sudirman Said. "Concern saya saat itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…