Pindah Sewa ke Saku Tentara

Edisi: 16/45 / Tanggal : 2016-06-19 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


TENDA loreng seluas 16 meter persegi itu tegak di samping pos penjagaan gerbang pul bus Lorena, Jalan Hankam Raya, Cipayung, Jakarta Timur. Di dalam rungkup itu teronggok sebuah bangku. Di atasnya tergeletak satu tas loreng juga. "Ada tentara yang jaga. Saat ini orangnya sedang keluar," kata Topan, petugas keamanan tempat penampungan bus itu, Selasa dua pekan lalu.

Tentara di kamp itu berasal dari Komando Daerah Militer Jakarta Raya. Saban hari, ada serdadu yang bergantian jaga selama 24 jam. Menurut Topan, tentara bertanggang di pul itu sejak pertengahan Oktober tahun lalu. Penjagaan itu bersamaan dengan pemasangan plang Kodam Jaya di atas lahan seluas 5.585 meter persegi tersebut.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakoso membenarkan ada personel Tentara Nasional Indonesia yang diberi tugas menjaga lahan di RT 5/RW 2 di Jalan Hankam Raya tersebut. "Itu aset negara yang dikuasakan kepada TNI. Kewajiban kami untuk mengamankannya," kata Heri, Kamis pekan lalu.

Kodam Jaya mengklaim lahan itu dulu tempat penampungan masyarakat Cisuge (Cijantung, Susukan, dan Gedong) yang terkena onteigening alias pencabutan hak pada 1958. Mengacu pada surat keputusan kpts/ppki I-18/1958, menurut versi Kodam Jaya, tanah tersebut termasuk girik atas nama Mi'in bin Baba. Bukti-bukti itu baru ditemukan pada 2014. "Ada satu peti dokumen," ujarnya.

Mereka juga mengklaim punya saksi warga atas kepemilikan tanah itu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…