Waswas Menanti Dana Bidikmisi
Edisi: 26/45 / Tanggal : 2016-08-28 / Halaman : 70 / Rubrik : PDK / Penulis : Maya Nawangwulan, Anwar Siswadi,
HIMAWAN, mahasiswa semester akhir Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, adalah peserta program Bidikmisi. Setiap bulan ia menerima Rp 600 ribu untuk hidup sehari-hari, dari sewa kamar kos, makan, hingga biaya tambahan tugas kuliah. Hanya, dana dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi itu jauh dari memadai.
Aneka praktek lapangan fakultas membuat dana Bidikmisi yang ia terima semakin tak cukup. Praktek lapangan ini membutuhkan biaya akomodasi tambahan yang akan semakin menguras biaya hidupnya. Untuk mengakalinya, ia pun mengajukan bantuan subsidi dari fakultas.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan. Berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, Bidikmisi berfokus pada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dasar program ini adalah Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan pemerintah memenuhi hak mahasiswa kurang mampu secara ekonomi atau miskin untuk dapat menyelesaikan studinya menurut peraturan akademik.
Walau Bidikmisi diutamakan bagi mahasiswa kurang mampu, syarat prestasi tetap…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…