Wajib Pajak atau Beasiswa?

Edisi: 11/24 / Tanggal : 1994-05-14 / Halaman : 44 / Rubrik : PDK / Penulis : GTR


MENDIDIK perguruan tinggi agar beramal mungkin memang susah. Buktinya, Pemerintah sampai perlu mengancam akan melorotkan status perguruan tinggi swasta bila mereka tak melakukan "aksi sosial" -- yakni menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa bagi mahasiswanya. Paling tidak, itulah bunyi surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk perguruan tinggi swasta beberapa waktu lalu. Paket beasiswa, menurut Direktur Perguruan Tinggi Swasta Prof. Sambas Wirakusumah, tak hanya ditujukan untuk membantu mahasiswa. Beasiswa juga dapat dipakai untuk mengendalikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di setiap perguruan tinggi swasta agar tak ditentukan seenaknya.

Besar kecilnya SPP yang dipatok oleh setiap perguruan tinggi swasta, diakui oleh Sambas, belum ada aturannya. Kini masih dicari kunci standarnya yang pas. Memang selama ini ada beberapa perguruan tinggi beken, atau yang memang mencari untung, mengutip SPP sesuka hati alias kelewat tinggi. Padahal sebagian besar perguruan tinggi swasta…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…