Regulatory Gap dalam Transportasi Online

Edisi: 05/46 / Tanggal : 2017-04-02 / Halaman : 96 / Rubrik : KL / Penulis : Firmanzah, ,


MARAKNYA demonstrasi memprotes kehadiran transportasi berbasis platform (online) menjadi perhatian banyak kalangan. Protes terhadap taksi online, yang kerap diakhiri dengan benturan, terjadi di sejumlah kota, antara lain di Yogyakarta, Denpasar, dan Bandung. Pengemudi transportasi konvensional menuntut kesetaraan playing field antara transportasi konvensional dan online.

Pengemudi transportasi konvensional merasa aturan yang dikenakan kepada mereka sangat ketat. Sebaliknya, mereka merasa regulasi bagi transportasi online begitu longgar, terutama dari sisi kelayakan kendaraan, keselamatan konsumen, dan perpajakan. Itu sebabnya, pemerintah harus mengisi kesetaraan playing field yang dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha di industri jasa transportasi.

Kementerian Perhubungan berupaya mengisi regulatory gap tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Sosialisasi ke sejumlah kota, termasuk menerima masukan atas revisi peraturan, sedang dilakukan. Rencananya, revisi peraturan tersebut efektif berlaku pada 1 April 2017.

Harapannya, revisi peraturan ini merupakan solusi yang menguntungkan semua pihak. Bagi penyedia transportasi konvensional, hal ini akan menciptakan keadilan dan kesetaraan playing field. Tata aturan ini akan membantu penyedia jasa transportasi online merasa aman dan nyaman, tanpa khawatir terjadi gesekan dengan pengemudi transportasi konvensional. Bagi konsumen, faktor keselamatan penumpang dapat lebih terjamin, baik saat menggunakan jasa transportasi konvensional maupun online.

Disruptive Technology dan Regulatory Gap

Teknologi yang bersifat disruptif selalu bergerak jauh lebih cepat mengubah arah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…