Tersebab Kosongnya Kolom Agama

Edisi: 19/46 / Tanggal : 2017-07-09 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis : Abdul Manan, Muhammad Irsyam Faiz,


LAMANYA waktu membuat kartu tanda penduduk merupakan keluhan banyak orang. Tapi, bagi Pagar Demanra Sirait, 22 tahun, bukan hanya itu masalahnya. Penganut kepercayaan Parmalim ini mengalami hal buruk ketika membuat KTP di Kantor Catatan Sipil Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. "Saya diperlakukan secara diskriminatif," kata Pagar, Senin dua pekan lalu, ketika menceritakan kejadian pada April 2015 itu.

Kala itu, setelah menyerahkan kartu keluarga sebagai syarat membuat KTP, Pagar seharusnya langsung difoto. Masalah muncul ketika petugas catatan sipil mengecek lagi identitas dia. Sewaktu ditanya apa agamanya, Pagar menjawab, "Parmalim". Petugas itu kontan menimpali, "Tidak bisa. Kamu harus memilih satu dari enam agama." Di Indonesia, enam agama yang diakui negara adalah Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Pagar berusaha meyakinkan sang petugas bahwa orang sah-sah saja menganut kepercayaan tertentu seperti Parmalim. Tapi upaya itu tak berhasil. Akhirnya Pagar meminta kolom agama tak diisi apa-apa. Tiga hari kemudian, KTP atas nama Pagar keluar. Kolom agamanya dikosongkan. Hanya ada tanda strip. Ternyata masalah tak berhenti di situ.

Awal 2016, Pagar hijrah ke Medan untuk mencari pekerjaan. Ia menempuh perjalanan sekitar enam jam dari Balige. Di Medan, Pagar melamar kerja ke perusahaan mebel. Ia diterima.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…