Sengkarut Lelang Gula Rafinasi

Edisi: 33/46 / Tanggal : 2017-10-15 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Praga Utama, Putri Adityowati, Andi Ibnu


TANPA banyak bicara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terburu-buru meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Lapangan Banteng, Jakarta, setelah mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Jumat dua pekan lalu. Enggar bungkam kendati para wartawan mempertanyakan topik yang dibahas dalam rapat tersebut. "Nanti saja," kata Enggar sambil berlalu.

Rapat tersebut, menurut salah seorang pejabat di Kementerian Koordinator Perekonomian, membahas masalah moneter. Tapi Enggar turut diundang untuk membahas lelang gula rafinasi. "Menteri Darmin memutuskan lelang gula dikaji ulang," ucap pejabat tersebut kepada Tempo.

Ditemui pada malam harinya, Darmin membenarkan telah meminta Kementerian Perdagangan menunda proses lelang yang seharusnya dimulai Oktober ini. "Betul, harus dikaji ulang," ujarnya. Alasan Darmin meminta lelang ditunda karena pelaksanaan lelang belum memenuhi ketentuan, yakni perlunya persetujuan presiden melalui keputusan presiden atau peraturan presiden. "Menurut undang-undang seharusnya begitu," kata Darmin. Aturan yang dimaksud tak lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dihubungi terpisah pada Kamis pekan lalu, Staf Ahli Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum, dan Keamanan Elen Setiadi menjelaskan, saat ini tim teknis eselon I Kementerian Koordinator Perekonomian tengah membahas substansi rancangan peraturan presiden untuk mengatur pasar lelang komoditas. "Mudah-mudahan pekan ini bisa selesai sehingga bisa segera diproses untuk ditetapkan presiden," ujarnya.

Peraturan presiden ini nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan lelang gula rafinasi, yang kebutuhannya pada tahun ini diperkirakan mencapai 3,4 juta ton. Namun peraturan tersebut tak khusus mengatur lelang komoditas gula rafinasi. "Nanti pedoman pelaksanaannya tetap berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan," kata Elen.

Keputusan itu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…