Setelah Ibu-ibu Unjuk Rasa

Edisi: 05/19 / Tanggal : 1989-04-01 / Halaman : 33 / Rubrik : HK / Penulis :


PROTES atas putusan hakim yang dinilai "tak adil" bukan cuma datang dari pejabat pemerintah, seperti kasus vonis ringan Frans Limasnax. Juga ratusan ibu-ibu, 18 Maret lalu, melancarkan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Jambi.

Ketukan palu Hakim K. Sianturi masih bergema ketika ibu-ibu dari Desa Kotolanang, Kecamatan Airhangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, serentak menyerbunya sambil berteriak, "Hakim tidak adil, kenapa hanya menghukum Pampo 5 tahun saja."

Ruang persidangan jadi kacau-balau. Kursi-kursi berserakan. Sianturi seperti terpojok. Untung, keributan selama 5 menit itu segera bisa dikuasai setelah 20 polisi masuk dan mengamankan Hakim Sianturi. Ibu-ibu yang melancarkan aksi unjuk rasa itu segera diusir dari ruang sidang. Memang mereka pergi sambil tetap melolong, "Putusan tak adil...."

Beberapa dari kaum ibu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…