Yang Tergusur Ke Rumah Sakit

Edisi: 26/19 / Tanggal : 1989-08-26 / Halaman : 77 / Rubrik : HK / Penulis :


NYONYA Clara Mampuk, 75 tahun, sampai Sabtu pekan lalu, masih terbaring sakit. Ia langsung masuk rumah sakit begitu Dinas Perumahan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI, awal Agustus lalu, membongkar paksa rumah yang dihuninya sejak 34 tahun lalu. "Akibat peristiwa itu, Ibu jadi shock dan harus dirawat," kata Herman Mampuk, anak sulung Clara.

Janda beranak lima itu, yang Senin pekan ini dibolehkan pulang dari rumah sakit, memang pantas shock. Selain sudah puluhan tahun mendiami rumah di Jalan Kesehatan 22 Jakarta Pusat itu, sengketanya dengan Nyonya Tan Lan Nio alias Lanny Jonathan - pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan di persil itu - masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Tapi tak disangka-sangkanya, Selasa pagi awal bulan itu, sejumlah petugas keamanan, tibum, dan staf Dinas Perumahan DKI dengan 14 truk dan satu ambulans menyatroni rumahnya. Tanpa basa-basi, menurut Herman Mampuk, para "eksekutor" mendobrak pagar dan menyerbu masuk rumah.

Wanita renta itu, hanya ditemani seorang pembantu, berusaha mencegah. Tapi siasia. Para petugas dengan modal Surat Perintah Pengosongan (SPP) rumah, "menyeretnya ke luar," kata Herman. Setelah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…