MENGAPA PMDK DIHAPUS ? MENGAPA ...

Edisi: 45/18 / Tanggal : 1989-01-07 / Halaman : 78 / Rubrik : PDK / Penulis :


TAHUN baru datang. Kebijaksanaan baru muncul. Departemen P dan K membubarkan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) dan menggantinya dengan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Program Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), yang selama ini mendampingi Sipenmaru, dipangkas habis. Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen P dan K, Prof. Dr. Sukadji Ranuwihardjo, mengumumkan kebijaksanaan itu dalam jumpa pers di kantornya, Kamis pekan lalu.

Sukadji, yang didampingi Direktur Sarana Akademis Prof. Pramutadi, dengan tegas menandaskan bahwa perubahan ini bukan pendadakan. Masalah ini sudah dipersiapkan dua tahun sebelumnya. Rakernas Departemen P dan K tahun 1987 juga sudah membahas hal itu. Terakhir, sebelum diumumkan, kebijaksanaan ini pun mendapat "persetujuan" dalam forum pertemuan 44 rektor PTN dari berbagai kota yang berlangsung di Hotel Wisata, Jakarta, pekan lalu.

Sistem baru ini menganut paham desentralisasi, namun tidak kembali ke masa tahun 1960-an sewaktu setiap PTN menentukan sendiri sistem ujian masuk. Kali ini dibagi dalam 3 rayon. Rayon A meliputi perguruan tinggi negeri di Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Rayon B meliputi Jawa Tengah dan Kalimantan - minus Kal-Bar. Rayon C untuk Jawa Timur dan Indonesia Bagian Timur. Kendatipun begitu, lulusan SMTA Aceh, misalnya, boleh saja mencoba mendaftarkan diri di Universitas Brawijaya, Malang, asalkan ia datang sendiri menempuh ujian ke wilayah Rayon C. Pada sistem yang lalu (Sipenmaru), anak Aceh itu tak harus terbang ke Jawa Timur.

Begitu pula jika ingin pindah kuliah, masih dimungkinkan. Asal ia sudah menempuh kuliah 2 semester di perguruan tinggi asalnya dan memiliki Indeks Prestasi minimal 2.00. Jadi, si anak Aceh tadi jika ingin kuliah di Unibra Malang dan tak punya modal untuk mengikuti tes ujian masuk, bisa memilih Universitas Syah Kuala dulu. Setahun kemudian bisa pindah, asal IP-nya memungkinkan. Tapi, nah ini, asal di tempat baru itu masih tersedia kursi.

Yang sial adalah ribuan anak kelas III SMA yang sejak kelas I sudah mempersiapkan diri untuk program PMDK. Dihapuskannya program ini tanpa ada "peringatan pendahuluan" cukup meresahkan mereka. Departemen P dan K memang belum mengirim formulir ke SMTA-SMTA, tetapi selebaran mengenai PMDK tahun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…