Dipenjarakan Karena Poster
Edisi: 18/23 / Tanggal : 1993-07-03 / Halaman : 81 / Rubrik : HK / Penulis :
KALAU tak ada bukti, hati-hatilah melontarkan tuduhan lewat poster. Sebab bisa seperti nasib David Ramone, bekas ketua Senat Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata, Yogyakarta. Selasa pekan lalu ia dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. "David terbukti melakukan fitnah sehingga nama baik Guntur Soedarsono tercemar," kata Ketua Majelis Baedhawi.
David diadili dengan tuduhan memfitnah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…