Hanya 38 Hari Di Rsj Semarang
Edisi: 28/18 / Tanggal : 1988-09-10 / Halaman : 86 / Rubrik : KSH / Penulis :
PENDAPAT bahwa orang sakit jiwa tak dapat disembuhkan sejak sekarang harus disingkirkan jauh-jauh. Apalagi jika masih ada orang yang memasung penderita gangguan jiwa dan menyingkirkan mereka. "Itu pemikiran kuno," kata dr. Dadang Hawari, Sekjen Ikatan Dokter Ahli Jiwa Indonesia.
Pasien sakit jiwa butuh ketelatenan dalam perawatan. Tak heran bila dibutuhkan waktu berbulan-bulan atau malah bertahun-tahun untuk merawat mereka. Tapi terobosan memperpendek waktu penyembuhan itu belum lama ini telah diterapkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Semarang.
Berdasarkan hasil evaluasi selama setahun (April 1987-Maret 1988), pasiennya rata-rata dapat disembuhkan dalam tempo 38 hari.."Kalau memang bisa sembuh dalam waktu singkat, mengapa tidak diperpendek waktu perawatannya? Artinya, tidak perlu lagi menahan pasien terlalu lama di rumah sakit," demikian kata dr. F. Sunarto Budiadi dari RSJ Semarang.
Menurut Wakil Direktur Pelayanan Medis ini, sistem baru itu diterapkan sekitar akhir tahun 1985 lalu. Hasilnya memang cukup menggembirakan. Dari evaluasi selama setahun, diketahui bahwa waktu penyembuhan terpendek 29 hari dan terlama 57 hari.
Kesembuhan untuk penderita gangguan jiwa ini, kata dr. Sunarto, ada dua…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Awas, Olahraga dan Rapuh Tulang
1994-05-14Olahraga keras dan berlebihan bisa mengakibatkan rapuh tulang. pelari maraton, pebalet, atlet dayung, dan pelatih…
Dari Mana Raja Singa di Wamena?
1994-04-16Banyak penduduk pedalaman irian jaya ditemukan mengidap penyakit kelamin. sejumlah pria pernah diundang "pesiar" ke…
Cangkok Cara Tegalrejo
1994-04-16Rumah sakit tegalrejo semarang mencatat sukses mencangkok sumsum penderita talasemia. tanpa transfusi, pasien bisa hidup…