Fauzi Tetap Berteka-teki

Edisi: 15/16 / Tanggal : 1986-06-07 / Halaman : 67 / Rubrik : HK / Penulis :


BAK lepas dari panggung sandiwara saja. Haji Fauzi, 67, leluasa menghirup udara bebas. Pria "sinting" itu, yang dituduh membunuh Peragawati Yuli Yassin, divonis bebas murni oleh Mahkamah Agung, bulan lalu. Majelis hakim menilai, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berlebihan, lalu membatalkannya.

Putusan 6 Mei lalu itu, kata Adi Andojo Soetjipto, Ketua Majelis, sebenarnya hanya membenahi kekeliruan dalam penerapan hukum - tanpa mempersoalkan terdakwa Fauzi gila atau tidak. Yang pasti, "Kalau memang terdakwa tidak terbukti membunuh, ya, harus dibebaskan. Sederhana saja, 'kan?" kata Adi Andojo kepada TEMPO. Dengan demikian, secara yuridis, teka-teki Haji Fauzi berakhir.

Pedagang besi tua asal Surabaya itu semula dituduh Jaksa J.R. Bangun sebagai otak pembunuhan Yuli Yassin. Dengan dalih menagih…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…