Berhitung Setelah Bbm Turun
Edisi: 21/16 / Tanggal : 1986-07-19 / Halaman : 76 / Rubrik : KL / Penulis : SUSASTRO, HADI
KEPUTUSAN pemerintah menurunkan harga beberapa jenis KBBM ditanggapi berbagai kalangan -- politisi, ekonom, pengamat, dan praktisi -- sebagai "tindakan berani dan patut dipuji". Tentunya masing-masing mempunyai alasannya sendiri dalam memberikan penilaiannya itu.
Penjelasan resmi pemerintah menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM itu dimaksudkan untuk "mendorong kegiatan perdagangan dan industri serta menjadikan barang-barang ekspor mampu bersaing di pasaran internasional, sekaligus membuka kesempatan bagi lapangan kerja baru".
Memang, keputusan ini harus dilihat sebagai bagian dari serangkaian tindakan dan kebijaksanaan pemerintah untuk memerangi "ekonomi biaya tinggi", yang masih saja menghantui perekonomian Indonesia. Sebab, jelas kiranya bahwa keputusan itu diambil sesuai dengan tuntutan kalangan DPR dan para pengusaha (Kadin) beberapa waktu lalu.
Tetapi kalangan pengusaha, yang dinihari sudah bersorak-sorai hanya akan kecewa apabila beranggapan bahwa penurunan harga BBM ini secara otomatis akan merangsang kegiatan perdagangan dan industri. Boleh dikatakan bahwa "bola" sekarang berada di tangan dunia usaha yang harus membuktikan bahwa penurunan harga BBM itu benar-benar akan menggairahkan sektor produksi. Artinya, dunia usahalah yang kini harus berupaya lebih keras.
Ditinjau dari sudut pemerintah, penurunan harga BBM ini jelas merupakan pengorbanan. Secara implisit ada pengandaian bahwa berkurangnya penerimaan pemerintah (cost) akan dikompensasikan oleh…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…