Itu Ledakan Dan Bom Bikinan Malang

Edisi: 48/15 / Tanggal : 1986-01-25 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :


MISTERI peledakan candi Borobudur akan segera terkuak? Di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, saat ini tengah diadili tiga terdakwa: Achmad Muladawila, Abdulkadir Baraja, dan Abdulkadir Ali AlHabsyi. Mereka dituduh terlibat dalam rangkaian tiga pengeboman yang menggegerkan: gedung Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT) dan gereja Sasana Budaya Katolik, Malang, candi Borobudur, dan bis Pemudi Express di Banyuwangi. Beberapa orang lain lagi yang terlibat kasus yang sama akan menyusul persidangannya.

Sidang tersebut dimulai 15 Januari lalu. Ketiga terdakwa diperiksa di ruang sidang yang berlainan. Penjagaan sangat ketat, melebihi sidang perkara subversi yang dilakukan di Jakarta. Yang bisa masuk ke ruang sidang, untuk ketiga sidang itu, tak sampai seratus orang. Hampir seribu orang pengunjung yang Senin pekan ini memadati halaman pengadilan Negeri Malang kecewa: mereka tidak bisa mengikuti jalannya sidang karena tidak disediakan pengeras suara.

Tuduhan terhadap ketiga terdakwa sama: telah melakukan perbuatan atau serangkaian kegiatan yang dapat atau dengan maksud untuk menggulingkan, merusakkan atau merongrong kekuasaan negara atau kewibawaan pemerintah. Selain itu, juga menyebar rasa permusuhan atau menimbulkan permusuhan, perpecahan, kekacauan, keguncangan, atau kegelisahan masyarakat. Mereka juga didakwa telah melakukan perusakan atau penghancuran bangunan yang memiliki fungsi umum. Perbuatan itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor I I/PNPS/ 1963, yang biasa disebut Undang-Undang Subversi.

Terbongkarnya komplotan ini sebenarnya karena kecerobohan mereka sendiri. Setelah peledakan gedung SAAT dan gereja Katolik Malang pada malam Natal 24 Desember 1984, disusul peledakan di candi Borobudur pada 21 Januari, para petugas menemui Jalan buntu. Meski puluhan orang telah diperiksa, para tertuduh itu belum tertangkap.

Titik terang baru tampak setelah bis Pemudi Express hancur terkena ledakan bom pada 16 Maret 1985 di Desa Curah Puser, sekitar 20 kilometer sebelah barat Banyuwangi, yang menewaskan tujuh orang penumpangnya. Ledakan bis itu tidak direncanakan. Sasaran sesungguhnya: pantai Kuta, Bali. Entah mengapa, mungkin karena perakitannya kurang rapi, bom meledak, menewaskan tiga anggota komplotan teror tersebut. Ternyata, beberapa menit sebelum ledakan, seorang penumpang diketahui turun dari bis. Karena penduduk curiga, ia dilaporkan dan kemudian ditangkap. Pria tersebut, Abdulkadir Ali Al-Habsyi, kemudian menjadi kunci pembuka misteri ketiga ledakan itu karena diduga ia anggota komplotan itu. Tertangkapnya Abdulkadir juga membongkar suatu jaringan kelompok ekstrem, yang diduga mempunyai hubungan dengan kelompok ekstrem kanan lainnya.

Mengapa mereka baru dihadapkan ke pengadilan sekarang, padahal sebagian besar anggota kelompok itu telah tertangkap sejak April atau Mei tahun silam? Menurut Kolonel Mochamad Basofi Sudirman, Danrem 083 dan Laksusda Malang, "Karena petugas masih berusaha menyelidiki jaringan organisasl ini sampai ke akar-akarnya." Tanpa menjelaskan secara mendalam, Basofi membenarkan, peristiwa peledakan itu ada kaitannya dengan Peristiwa Tanjung Priok.

Peristiwa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?