Modal Asing: Mencari Obat Perangsang
Edisi: 13/15 / Tanggal : 1985-05-25 / Halaman : 70 / Rubrik : EB / Penulis :
KETUA BKPM Ginandjar Kartasasmita, di New York, berkata, mengutip ucapan Kong Hu Cu, "Melihat sekali lebih baik daripada mendengar seratus kali." Pernyataan itu dikemukakannya, pekan lalu, dalam sebuah seminar kampanye penanaman modal Indonesia di depan sejumlah pengusaha Amerika. Tapi, melihat sekali bagi calon penanam modal rupanya bukan soal mudah. Yokohama Rubber Co., awal tahun ini, terpaksa membatalkan niatnya mendirikan pabrik ban berjalan (conveyor belt) US$ 9,4 juta di sini. Manajemen penghasil ban terbesar kedua di Jepang itu mundur mendadak, sesudah melihat suasana investasi dan pasar di sini belum cukup menguntungkan.
Dengan pelbagai alasan, tahun lalu, jumlah pembatalan rencana investasi dari Jepang tercatat paling tinggi: US$ 26 juta lebih. Tapi bukan karena alasan itu jika kampanye penanaman modal pemerintah yang dipimpin Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Dr. J.B. Sumarlin, memusatkan perhatiannya ke Amerika. Dua seminar penting diselenggarakan di New York dan Chicago, pekan lalu, untuk menjelaskan perkembangan terakhir iklim investasi di Indonesia kepada pengusaha setempat.
Sejumlah kenyataan juga dikemukakanuntuk menarik perhatian pemilik modal di sana. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu, misalnya, diperkirakan masih bisa mencapai angka 5%. Inflasi, yang biasanya mencapai double digit, tahun itu hanya 8,8%. Neraca pembayaran juga bisa dibikin sehat kembali. Defisit transaksi berjalan (neraca barang dan jasa), tahun 1984-1985 lalu, ternyata hanya US$ 2,9 milyar, atau US$ 1,9 milyar lebih rendah dari perkiraan. Cadangan devisa juga cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan impor bahan baku dan penolong.
Ketika berbicara dalam sebuah seminar di New York, ketua BKPM Ginandjar Kartasasmita menjamin, PMA yang menanam modalnya di Indonesia tak perlu khawatir gerakan modalnya bakal dibatasi. Pemerintah juga tak akan melarang repatriasi keuntungan mereka. Guna memudahkan pemilik modal melakukan investasi, pemerintah Indonesia bahkan sudah melakukan penyederhanaan prosedur dan perizinan investasi, lewat Inpres No. 5 tahun 1985.
Jika semula prosedur dan perizinan itu berjumlah 25, sejak April lalu tinggal 14 persyaratan saja yang diperlukan. Beberapa persyaratan untuk memperoleh Surat Persetujuan Tetap (SPT) bagi PMDN, dan Surat Pemberitahuan Persetujuan Presiden (SPP) bagi PMA, dihilangkan. SPT dan SPP ini karena sejak itu tidak harus melewati Surat Persetujuan Sementara (SPS) - bisa diperoleh dalam tempo enam minggu, yang sebelumnya sampai tiga bulan.
Tenaga kerja asing (expatriate) untuk bidang-bidang tertentu masih diperlukan. Mereka yang datang dalam kaitan PMA akan dibantu dalam memperoleh izin kerja.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…