Hukumnya Bayi Terpotong

Edisi: 22/15 / Tanggal : 1985-07-27 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


SESUATU yang mengerikan dialami keluarga Suhairi dan Turiyem di Bandar Lampung. Mendekati kelahiran bayi pertamanya, Suhairi mengantarkan istrinya ke rumah sakit Abdoel Moeloek, malam Jumat, dua pekan lalu. Paginya, bayi yang ditunggu-tunggu itu lahir. Tapi, yang diserahkan petugas rumah sakit kepadanya adalah mayat bayi tanpa kepala. Kepala si anak, yang terputus ketika dilahirkan, baru bisa dikeluarkan keesokan harinya.

Peristiwa ganjil itu, sampai pekan lalu, masih menggemparkan penduduk Bandar Lampung. Keluarga Suhairi, yang tidak puas atas pelayanan rumah saht, melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebab, menurut Nurdin Ali, paman si bayi, keluarganya mencurigai bahwa peristiwa mengerikan itu akibat kelalaian dokter dan bidan di rumah sakit. Alasannya, potongan kepala bayi itu, katanya, tidak rata - seperti bekas…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…