Karena Lalai Timbul Musibah
Edisi: 11/24 / Tanggal : 1994-05-14 / Halaman : 41 / Rubrik : HK / Penulis : HPS
TAK sekalipun mereka berani menatap hakim dan jaksa. Slamet Imam Santoso dan Jamaludin -- keduanya berusia 32 tahun -- terus menunduk. Begitu pula ketika ketua majelis hakim Mohammad Soeleman di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa pekan lalu, memvonis mereka 3 tahun dan 1 tahun 6 bulan penjara.
Pengatur perjalanan kereta api (PPKA) Stasiun Depok Lama dan PPKA Stasiun Citayam itu dinilai lalai, sehingga terjadi tabrakan dua kereta rel listrik (KRL) di Citayam, Bogor, November silam. Akibat ta-brakan itu, 22 orang tewas, 116 luka-luka.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…