Jaksa Yang Ringan Tangan
Edisi: 47/12 / Tanggal : 1983-01-22 / Halaman : 59 / Rubrik : HK / Penulis :
SIANG itu Pengadilan Negeri Semarang yang biasanya tenang dan agak sepi, mendadak sontak riuh Senin pekan lalu. Rupanya ada tontonan yang menarik. Bukan perdebatan atau diskusi hangat antara jaksa dengan penasihat hukum di depan majelis, tapi baku hantam. Seorang jaksa berpangkat Madya Dharma, Ernst Sondakh menghujani lawannya, Kho Tjoen Wan dengan bogem mentah. Tjoen Wan disaksikan pengunjung pengadilan lari terbirit-birit sambil dipukuli Sondakh yang hari itu berpakaian dinas kuning tua.
Menderita luka-luka di bibir, hidung, lutut, dan tangan, Kho Tjoen Wan yang dikenal sering mengurus perkara di pengadilan itu, mengaku sengaja tidak nelawan karena Sondakh berpakaian dinas. "Coba ia berpakaian preman, biar tua-tua begini belum tentu saya kalah," ujar Tjoen Wan, 60 tahun, di rumahnya Jalan Teuku Umar. Hari kejadian itu juga Tjoen Wan melapor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan besoknya ke polisi Komtabes Semarang.
E. Sondakh, 40 tahun, dengan perawakan kekar dan dengan penampilan sebagai anak muda -- pakaian ketat, rambut gondrong, dan brewokan -- tidak membantah sebagai yang memulai perkelahian. "Tapi setelah saya pukul, ia melawan, sehingga terjadi perkelahian," ujar…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…