Perkara Gila Haji Fauzi

Edisi: 10/13 / Tanggal : 1983-05-07 / Halaman : 54 / Rubrik : HK / Penulis :


HAJI Fauzi, tertuduh pembunuh peragawati Yulia Yasin, masih saja tampak tidak normal alias gila. Sekurang-kurangnya begitulah tingkahnya dan kesimpulan terakhir tim dokter Bagian Psikiatri RSCM/FKUI. Tapi ada yang berubah: Jaksa J.R. Bangun, yang sebelumnya menuntut Fauzi dibebaskan dengan alasan gila itu, pekan lalu berbalik menuntut hukuman 13 tahun penjara.

Semula Bangun begitu yakin bahwa Fauzi "kurang beres". Keyakinannya itu berdasarkan dua visum dokter. Masing-masing dikeluarkan dr. Djoko Soemartedjo dari RSPAD dan dr. Dengara Pane dari RS Jiwa Grogol. Kedua visum dokter itu menyebutkan: Fauzi menderita "sindroma otak organik". Djoko meragukan Fauzi bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum, sementara koleganya, Dengara, bahkan meragukan kemampuan pasiennya mengikuti persidangan.

Semua keterangan para dokter itu meyakinkan jaksa. "Baaimana saya bisa meragukan hasil pemeriksaan ahli," ujar Bangun, ketika menuntut Fauzi dibebaskan. Apalagi tingkah Fauzi di sidang memang tidak normal. Pedagang besi tua itu selalu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…