Mengadili Para Pewaris

Edisi: 43/13 / Tanggal : 1983-12-24 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis :


DARUL Islam dan Negara Islam Indonesia, ternyata, tidak selesai dengan ditembak matinya tokoh utama pemberontakan itu, S.M. Kartosuwirjo, lebih dari dua puluh tahun lalu. Salah seorang putra Almarhum, Tahmid Rahmat Basuki, Selasa pekan lalu dijatuhi hukuman 16 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena dianggap terbukti melakukan kejahatan subversi: hendak mendirikan kembali Negara Islam Indonesia (Nll).

Pekan-pekan ini pula di Bandung tengah disidangkan kakak kandung Tahmid, Dodo Muhamad Darda, 49, yang dianggap "putra mahkota" Kartosuwirjo. Bersama Dodo, ikut diadili pula bekas tangan kanan Kartosuwirjo, Haji Danu Mohamad Hasan Dodo dan Danu dituduh jaksa, bersama-sama dengan Tahmid, Haji Adah Djaelani. Ules Sudjai. Haji Zaenal Abidin, Kadar Solihat, Toha Mawardi, Haji Ateng Djaelani, dan tokoh-tokoh DI/TII lainnya yang mendapat amnesti dari…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…