Icu Menunggu Polisi

Edisi: 43/13 / Tanggal : 1983-12-24 / Halaman : 65 / Rubrik : HK / Penulis :


LEDAKAN dahsyat yang menghancurkan dan membakar toko P & D Mulya di, Jalan Kiara Condong, Bandung, yang juga menyebabkan jatuhnya korban enam jiwa, sampai kini belum jelas sebab musababnya. Padahal, peristiwa itu sudah terjadi sembilan bulan berselang. Terlambatnya keterangan polisi, mengenai kejadian itu, ternyata yang dijadikan alasan perusahaan asuransi menangguhkan pembayaran klaim kepada pemihk toko, Dedy Hidayat alias Liem Ie Tjoe alias Icu, yang selain kehilangan rumah serta toko juga kehilangan istrinya dalam kebakaran itu.

Sebab itu, Icu menggugat pertanggungan asuransinya melalui pengadilan. Minggu-minggu ini, Pengadilan Negeri Bandung memeriksa gugatan Icu terhadap perusahaan asuransi Pan Union Insurance dan PT Asuransi Multi Artha, untuk membayar pertanggungan masing-masing Rp 177 juta dan Rp 50 juta.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…