Teka-teki Baru Fauzi
Edisi: 14/13 / Tanggal : 1983-06-04 / Halaman : 51 / Rubrik : HK / Penulis :
TAHAP pertama kasus Haji Fauzi, perkara pembunuhan peragawati Yulia Yasin, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diketuai Ferdinandus, pekan lalu membebaskan Fauzi dari semua tuduhan. Bukan karena tertuduh itu menderita gangguan jiwa atau tidak -- seperti diributkan selama ini. Melainkan, "tidak ada seorang pun yang melihat ia membunuh," timbang majelis.
Fauzi, 56 tahun, yang hari itu mengenakan baju putih, celana biru, dan tanpa alas kaki, dengan mata merem menyenderkan kepala ke kursi. Ketika dibawa petugas ke luar ruang sidang, seusai hakim mengetuk vonis, seperti biasanya Fauzi dipapah -- bahkan tiba-tiba ia melorot. Tapi dua hari setelah itu bapak dari 7 orang anak itu sudah tidak ada lagi di Jakarta. "Ia sudah pulang mudik ke Surabaya," ujar Yan Apul, pengacaranya.
Semula perkara Fauzi berbelit-belit antara soal…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…