Pajak Baru, Silahkan Hitung Sendiri

Edisi: 38/13 / Tanggal : 1983-11-19 / Halaman : 72 / Rubrik : EB / Penulis :


   
MENTERI Keuangan Radius Prawiro, diam-diam, mulai suka berfilsafah akhir-akhir ini. Ia juga mulai gemar mengutip buku kecil berjudul, Bagus Sriman Cari Ilmu Kisah Perjalanan Bagus Mencari Ilmu - kumpulan prosa Jawa, oleh Bakti, putra Radius Prawiro yang kini lagi kuliah di London School of Economics. Salah satu yang dipetik, ketika ia berpidato di depan para petugas Direktorat Jenderal Pajak baru-baru ini, berbunyi: "Bila tak ikhlas, lebih baik menganggur saja, tidak usah mengabdikan diri. Bebas semuanya ...."

Sudah "ikhlaskah" para petugas pajak untuk jadi semacam FBI, untuk menjaring penerimaan pajak lebih luas dan lebih banyak? "Sudah mulai dipersiapkan," jawab Radius Prawiro, pendek. "Tapi namanya tak usah FBI. Ya, seperti wartawanlah, yang menggunakan telinga dan kejelian mata."

Ia tampak tenang menghadapi berbagai kritik dan komentar terhadap RUU Perpajakan yang baru, yang ia bacakan di DPR 5 November lalu. Apa sebenarnya kehebatan RUU Perpajakan yang baru itu? Betulkah RUU yang diajukan itu sebenarnya merupakan hasil penelitian tim Harvard tahun 1981, yang semula ditolak? Selesai melinting rokoknya, Radius Prawiro tampak siap menjawab pertanyaan Fikri Jufri dan Eddy Herwanto dari TEMPO:

Tidak betul itu. RUU Perpajakan ini, yang membuatnya adalah tim kita sendiri, dipimpin oleh Dirjen Pajak. Kemudian, dengan SK Menteri Keuangan, Dirjen Pajak membentuk tim lain, yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja yang, kalau perlu, dikonsinyir.Dan hasil dari tim itu, setelah bekerja keras selama enam bulan, kemudian dibicarakan lagi oleh tim Menteri Ekuin: Pak Ali Wardhana, Soemarlin, Moerdiono dari segi hukumnya, dan saya sendiri. Pak Widjojo juga ikut terus, karena beliau dari dulu amat prihatin tentang perpajakan. Kemudian, kita bicarakan lagi dalam forum yang lebih luas, dengan para menteri lainnya.

Bukankah tim Harvard juga melakukan penelitian tentang sistem perpajakan yang baru?

Itu benar. Departemen Keuangan banyak meminta pendapat dari luar negeri. Maksudnya, agar kita tidak mengulang kesalahan yang pernah dibuat oleh negara lain, terutama negara berkembang, yang telah mempraktekkan sistem perpajakan serupa. Seorang profesor yang sudah berpengalaman dibidang…

Keywords: PPNPajakRadius PrawiroSejarah PPN
Rp. 5.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…