Yang Sibuk Dan Santai Setelah Hap
Edisi: 47/11 / Tanggal : 1982-01-23 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :
CUKUP banyak yang berubah sejak HAP berlaku. George Hendra, tertuduh utama dalam kasus tenggelamnya KM Tampomas, buru-buru dibebaskan Kejaksaan Agung. Persidangan perkara Imran, tertuduh pembajakan pesawat Garuda "Woyla", dilakukan dengan pemeriksaan saksi lebih dulu.
Beberapa orang tahanan, mendapatkan anugerah berkat HAP, baik di kepolisian maupun di kejaksaan atau pengadilan. Tiga orang di antaranya dilepaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pencurian. Sebab kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, A.l. Adnan, masa penahanan ketiga orang itu sudah habis, sementara berkas polisi belum siap.
Tepat 1 Januari, Jaksa Agung Ismail Saleh mengirimkan radiogram rahasia ke seluruh aparatnya di semua daerah. Isinya: agar semua penyidikan dan pengusuun yang dilakukan kejaksaan dihentikan--kecuali yang diatur dalam undang-undang khusus seperti subversi atau korupsi.
George Hendra, yang sudah ditahan sejak 27 Juli 1981, dilepas tepat di Hari Natal yang lalu. Menurut sumber TEMPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kejaksaan tidak mendapat perpanjangan penahanan lagi dari pengadilan untuk tertuduh tersebut. Hakim Slamet Riyanto yang telah memperpanjang masa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…