Tampomas Ii, Ke Pengadilan Atau...

Edisi: 49/11 / Tanggal : 1982-02-06 / Halaman : 63 / Rubrik : HK / Penulis :


SEBUAH monumen peringatan tenggelamnya KM Tampomas II diresmikan di Ujungpandang, pekan lalu, tepat setahun tenggelamnya kapal milik Pelni yang merenggut 666 jiwa itu. Perkaranya sendiri kini sudah diberkas Kejaksaan Agung--melalui pengusutan selama 5 bulan.

Tapi menjelang Natal lalu tersangka utama perkara Tampomas, George Hendra, dilepaskan dari tahanan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, selama sebulan ia dirawat di Rumah Sakit Sumber Varas, karena sakit liver. "Tetapi ia akan tetap diajukan ke pengadilan bersama 5 orang tersangka lainnya," ujar seorang pejabat Kejaksaan Agung.

Dalam pembelian Tampomas itu, menurut pejabat di atas, ibarat pemerintah memesan bis untuk angkutan umum. Oleh penjual diserahkan truk yang dimodifiliasikan jadi bis. 'Tapi itu tetap truk -- Tampomas tetap kapal barang walau dibikin untuk penumpang," katanya. Sebab itu yang akan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…