AL MAARIF LAWAN PARAMOUNT

Edisi: 34/12 / Tanggal : 1982-10-23 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :


KERIBUTAN hampir terjadi. Ratusan buruh berjajar menutup rapat pintu gerbang percetakan PT Al Maarif yang dikenal banyak mencetak dan menerbitkan buku buku agama, untuk menghalangi petugas Pengadilan Negeri Bandung yang hendak melakukan eksekusi penyitaan mesin-mesin percetakan itu. Para buruh itu berteriak-teriak menantang petugas dipimpin direkturnya, H.M. Baharthah. "Saya akan mempertahankan gedung ini, demi nasib buruhburuh saya," ujar Baharthah.

Untunglah Wakil Juru Sita Pengadilan Negeri Bandung, Bernard Simatupang, cukup dingin menghadapi situasi itu. Apalagi ketika Baharthah menyerahkan sepucuk surat yang ternyata penangguhan eksekusi dari Mahkamah Agung (MA). Pada saat yang sama, Pengadilan Negeri Bandung mendapat telepon dari MA di Jakarta, agar menunda pelaksanaan eksekusi itu. Bernard terpaksa kembali pulang bersama truk-truk yang semula disiapkan untuk memboyong mesin-mesin percetakan itu.

Eksekusi yang mengundang keributan Selasa pekan lalu itu dilakukan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…