Kisah Cinta Yang Berkepanjangan

Edisi: 40/12 / Tanggal : 1982-12-04 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis :


KISAH cinta Heri-Ninung masih akan berkepanjangan. Jaksa yang mendakwa orangtua Ninung, Tjipto Martojo dan istri, serta tiga orang kakaknya ke pengadilan dengan tuduhan menyandera dan menganiaya Djajus Sugito suami-istri, orangtua Heri, pekan lalu menyatakan naik banding.

Jaksa Haryono, dan terutama Djajus serta istrinya, Musyayaroh, rupanya kecewa terhadap vonis Hakim Ketua Iskandar Joenaini di Pengadilan Negeri Ambarawa dua pekan lalu. Dalam putusan itu Tjipto, 60 tahun, pemilik rumah makan dan pengusaha kopi Eva di Bedono, Ambarawa, divonis sembilan bulan penjara. Ia terbukti melanggar pasal 351 (1) dan pasal 333 (1) KUHP. Anaknya, Budi Hartono dan Y. Darmawan, masing-masing kena 7 bulan dan 4 bulan penjara. Semuanya potong tahanan. Sedangkan Budi Sulistyo, kakak kandung Ninung yang menjabat Kepala Desa Bedono, dan ibunya, Nyonya Christina, dinyatakan bebas.

Djajus dan Musyayaroh rupanya menganggap vonis itu terlalu ringan. Terutama bila dihubungkan dengan tuntutan jaksa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…