Gajah-gajah Nelwan
Edisi: 44/11 / Tanggal : 1982-01-02 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :
EMPAT hari empat malam Kapter Pol. B.P. Aritonang membawa timnya menjelajahi hutan Waygiham Rantau Panjang di Lampung Utara. Diberangkatkan dari Kantor Kepolisian Lampung (Kowil 61), 9 Desember, Tim Aritonang akhirnya menemukan apa yang dicari: empat buah tengkorak kepala gajah terkubur di dasar jurang yang digenangi air.
Siapa pembunuh satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut? Tim Mayor Dikdik Solihin, yang mengusut keterangan dari sana sini, menemukan jejak. Tersangka pertama, seperti disebut Danwil Lekol M. Ridwan, ialah anggota perkumpulan olahraga menembak & berburu (Perbakin) Jakarta, bernama Nelwan Sahrul Lubis.
Penjagalan terjadi 8 Oktober, menurut Ridwan, dilakukan Nelwan bersama anggota…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…