Gajah-gajah Nelwan

Edisi: 44/11 / Tanggal : 1982-01-02 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :


EMPAT hari empat malam Kapter Pol. B.P. Aritonang membawa timnya menjelajahi hutan Waygiham Rantau Panjang di Lampung Utara. Diberangkatkan dari Kantor Kepolisian Lampung (Kowil 61), 9 Desember, Tim Aritonang akhirnya menemukan apa yang dicari: empat buah tengkorak kepala gajah terkubur di dasar jurang yang digenangi air.

Siapa pembunuh satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut? Tim Mayor Dikdik Solihin, yang mengusut keterangan dari sana sini, menemukan jejak. Tersangka pertama, seperti disebut Danwil Lekol M. Ridwan, ialah anggota perkumpulan olahraga menembak & berburu (Perbakin) Jakarta, bernama Nelwan Sahrul Lubis.

Penjagalan terjadi 8 Oktober, menurut Ridwan, dilakukan Nelwan bersama anggota…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…