Tak Ada Tamu Lagi Untuk Timsar
Edisi: 51/11 / Tanggal : 1982-02-20 / Halaman : 55 / Rubrik : HK / Penulis :
SEORANG anggota polisi militer (CPM) mengelus-elus kepala anak kecil itu, Mohamad Daud (5 tahun), yang biasa digendong untuk dipertemukan dengan ayahnya di salah sebuah kamar tahanan. Lalu, dengan muka sedikit pucat, CPM tersebut berkata kepada ibu si bocah "Maaf, bu, kami mendapat perintah supaya Timsar tidak lagi menerima tamu siapa pun, Maaf!"
Si ibu, Nyonya Timsar Zubil, menjadi yakin bahwa berita yang dibacanya dari koran pagi itu, 3 Februari, benar adanya: "Grasi Timsar Zubil ditolak Presiden." Berarti pelaksanaan hukuman mati, eksekusi, bagi tokoh Komando Jihad di Medan tersebut tinggal menunggu saatnya saja. Walaupun Jaksa Agung Ismail Saleh, kepada wartawan TEMPO Karni Ilyas menyatakan, belum lagi menentukan waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Ditangkap 16 Januari 1977, Timsar Zubil (nama terakhirnya merupakan kependekan nama kedua orang tuanya: Zubaee'ah dan llyas) dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan setahun kemudian. Ia dituduh terbukti melakukan tindak pidana subversi. Jaksa M.D. Pasaribu, yang menuntut hukuman penjara seumur hidup, sebelumnya menguraikanbeberapa kejahatan Timsar (ketika itu berumur 27 tahun) yang disebutnya sebagai "Asisten 1" sebuah grup diskusi, "yang mempunyai struktur organisasi militer dari Komando Wilayah Pertempuran…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…