′ke Pengadilan Sajalah′
Edisi: 05/12 / Tanggal : 1982-04-03 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :
GUBERNUR Jawa Timur, Soenandar Prijosoedarmo, menilai PP No: 49 yang mengatur sewa menyewa rumah oleh Kantor Urusan Perumahan (KUP), lemah. Dalam satu bagian PP itu klausul tingkat banding untuk keputusan sengketa perumahan ada pada Kepala Daerah Tingkat 11, misalnya bupati atau walikota. Banyaknya pekerjaan yang mereka hadapi mengakibatkan ketidaktelitian dalam memberi keputusan tingkat banding. "Akibatnya sering tidak memuaskan pihak yang bersengketa," ujar Soenandar.
Dan yang tidak puas itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…