Getah Karet Nyonya Tirafiyah
Edisi: 30/12 / Tanggal : 1982-09-25 / Halaman : 65 / Rubrik : HK / Penulis :
NYONYA Tirafiah boru Sipahurar akhirnya memperoleh kembali sekitar 14 hektar (7 tumpuk) kebun karetnya. Tidak itu saja. Mahkamah Agung dalam keputusannya April 1982 juga memperkuat keputusan pengadilan-pengadilan sebelumnya: janda berusia lebih 60 tahun itu juga mendapat ganti rugi berupa empat buah rumah milik orang-orang yang dituntutnya.
Sejak 1977 Nyonya Tirafiah menggugat kebun karet peninggalan suaminya di Hutaraja, Batangtoru, Tapanuli Selatan. Di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan ia mengaku kebun itu telah direbut dan digarap oleh empat orang penduduk Desa Hutaraja sejak 21 tahun yang lalu. Karena itu ia menuntut agar kebun karet itu dikembalikan kepadanya dan agar para penggarap mengembalikan getah karetnya (sebagai ganti rugi) selama disadap 21 tahun.
Pengadilan Negeri Padang Sidempuan mengabulkan tuntutan nyonya itu. Ketika Nani boru…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…