Tuduhan Maria Kepada Hakim & Jaksa
Edisi: 48/10 / Tanggal : 1981-01-24 / Halaman : 54 / Rubrik : HK / Penulis :
CERITA busuk yang tak benar? Nyonya Maria dan suaminya, Subianto, dapat menyatakan sebaliknya.
Mereka mengaku telah membayar Rp 8 juta selama berperkara. Uang tersebut, katanya, mereka peruntukkan bagi hakim dan jaksa yang berjanji akan membereskan perkara mereka.
Sebenarnya Nyonya Maria, pedagang berlian, harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi. Tapi ia bercerita kepada Opstib. Hasilnya Hakim Heru Gunawan, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terjebak. Opstib menangkap basah, ketika uang kontan Rp 1 juta dan sebuah cek Rp 9 juta diberikan. Mau tak mau, jebakan ini memojokkan hakim tersebut -- kalau tidak sebagai hakim yang menerima suap, tentulah sebagai yang ketahuan memeras pesakitannya. (TEMPO, 17 Januari).
Nyonya Maria, 55 tahun, jelas mengatakan tak hendak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…