Tanah, Ruwet Dan Panjang
Edisi: 01/11 / Tanggal : 1981-03-07 / Halaman : 19 / Rubrik : HK / Penulis :
SEKARANG bukan zamannya lagi pemerintah memaksa rakyat menyerahkan tanah miliknya kepada pengusaha-pengusaha real estate tanpa memikirkan tempat pemukiman yang memenuhi syarat bagi penduduk yang bersangkutan," kata Dirjen Agraria Daryono.
Adalah tugas para gubernur, kata Daryono di hadapan rapat kerja gubernur di Jakarta minggu lalu, memperketat izin penggunaan tanah. Yang namanya pengusaha, tambahnya pula, mana memikirkan aspek pertanahan segalan -- selain cari untung?
Soal tanah, barangkali urusan yang paling memusingkan para gubernur. Sebab, sebidang tanah bisa mempunyai riwayat sangat panjang, serta berbelit-belit. Penguasaannya sering berpindah tangan, sementara sengketa meliputi para ahli waris -- di antara peraturan yang berubah-ubah.
Karena itu Dirjen Daryono, menjanjikan pada 1981 s.d. 1982 ini akan dipersiapkan rancangan peraturan baru. Mulai dari tata guna tanah, pembatasan pemilikan, HGU dan HGB, ganti rugi landreform, sampai ke soal tanah pekuburan.
Peraturan itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…