Kalau Mesu Kecewa

Edisi: 04/11 / Tanggal : 1981-03-28 / Halaman : 20 / Rubrik : HK / Penulis :


KEGIATAN persidangan sudah lama usai. Halaman gedung pengadilan di Pasuruan (Jawa Timur) yang luas dan teduh itu telah sepi. Di bawah pokok randu, masih di halaman gedung, berlindung empat orang tahanan perkara kriminal dengan tangan terborgol. Mercka, dikawal seorang petugas kejaksaan, tengah menanti kendaraan yang akan mengangkut kembali ke tempat tahanan. Keempat pesakitan tersebut siang 5 Maret lalu itu, baru saja menghadap hakim masing-masing.

Tiba-tiba dari balik pohon menyelinaplah seorang perempuan. Dari balik stagen kainnya perempuan itu mengeluarkan sebilah pisau Cap Garpu yang panjangnya sekitar 25 cm ia mngendap-endap di belakang seorang tahanan dan langsung menghunjamkan pisaunya ke lambung kiri laki-laki yang terborgol itu.

Si korban, Salidi (40 tahun), merintih panjang lalu terkapar di tanah. Pegawai-pegawai pengadilan berhamburan dari kantornya setelah mendengar keributan di luar. Ada yang segera melarikan korban dengan becak ke Rumah Sakit Umum di kota itu. Tapi, malang, malam itu juga Salidi meninggal dunia di RSU Malang.

Siapa pembunuhnya? Perempuan itu dikenal bernama Mesu, istri kedua Sanan alias Isliyah, penduduk Dukuh Dawanrandu (Desa Minggir). Ia nekat melakukannya, begitu pengakuannya kepada polisi belakangan, karena dendamnya terhadap Salidi sudah sampai ke ubun-ubun. Bagaimana tidak, katanya seperti diceritakan kembali Danres…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…