Upaya Apa Bagi Maringan & Purnama
Edisi: 18/11 / Tanggal : 1981-07-04 / Halaman : 59 / Rubrik : HK / Penulis :
MARINGAN Saut Panjaitan dan istrinya, Purnama, terpaksa meninggalkan anaknya yang baru berumur 8 dan 4 tahun -- mungkin harus sampai lebih sepuluh tahun. Sebab Maringan (39 rahun) harus menjalani hukuman selama 17 tahun di Penjara Cipinang (Jakarta). Sedangkan Purnama boru Napitupulu harus pula meringkuk 12 tahun di Penjara Wanita Tangerang.
Oleh pengadilan, keduanya dianggap terbukti membunuh seorang pemuda, Achmad Ridiyarsyah (16 tahun), tetangga mereka di Palangkaraya sekitar lima tahun lalu. Namun hingga saat ini suami istri tersebut tetap merasa tidak bersalah. Mereka berusaha untuk membebaskan diri -- misalnya, dengan cara menulis surat kepada DPR-RI. Minggu lalu keduanya didengar pengaduannya oleh Anggota Komisi III/DPR Albert Hasibuan.
Di LPK Cipinang, Maringan, Staf Walikota Palangkaraya yang berkumis lebat dan tak suka mengenakan seragam narapidana tersebut menceritakan pengalamannya dengan lancar. Malam itu, 14 September 1976, katanya ia baru pulang dari pasar -- membeli lampu patromaks.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…