Habis Debat Lalu Mufakat
Edisi: 30/11 / Tanggal : 1981-09-26 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis :
JANI pemerintah dan DPR akan mempersembahkan Hukum Acara Pidana baru untuk bangsa Indonesia sudah beberapa kali tertunda. Pertama, rancangan (RUU) yang diajukan September 1979 itu, dijanjikan akan menjadi hadiah tahun baru 1980.
Gagal. Lalu diJanjikan lagi akan menjadi hadiah HUT Proklamasl yang lalu. Namun di althir pembahasan terjadi perdebatan senit antara wakil pemerintah, Menreri Kehakiman Ali Said denan fraksi-fraksi partai politik. Pembahasan gagal lagi dirampungkan.
Dua tahun masa pembahasan RUU HAP memang cukup panjang dan meletihkan. Meski Mudjono, waktu itu Menteri Kehakiman, sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar berjalan lancar. Mudjono menemui dulu Jaksa Agung (ketika itu) Ali Said, Kapolri Awaluddin Djamin dan Sekab (waktu itu) Ismail Saleh. Ketiganya menyetujui RUU HAP yang akan diajukan pemerintah.
"Itulah kunci kenapa HAP bisa dilahirkan--kalau salah satu saja dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…