Mafia Peradilan, Mungkin Bukti Baru
Edisi: 36/11 / Tanggal : 1981-11-07 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis :
PERTENGKARAN antara dua orang pemenang lelang Hotel Swarha (Bandung), Abdul Kadir Mohamad dan Mary Chandra Bharwani, mengungkapkan sesuatu: Ada uang suap untuk panitera Pengadilan Negeri Bandung, Achmad Cardas, sebesar Rp 12,5 juta yang disebutkan sebagai biaya memenangkan lelang hotel tersebut. Uang "siluman" itu, menurut Abdul Kadir sendiri, diserahkan sepengetahuan Pengacara Gunawan Suyono, yang sekarang menjabat Wakil Ketua IV pimpinan pusat organisasi advokat (DPP Peradin).
Kasus yang mengingatkan orang akan "mafia peradilan" ini, bermula ketika hotel bertingkat empat di Jalan Masjid Agung itu diumumkan Pengadilan Negeri Bandung akan dilelang 2 November 1977. Pelelangan hotel berkamar 36 dan 7 buah toko di lantai bawahnya tersebut akibat sengketa antara para ahliwaris pemilik hotel sebelumnya.
Salah seorang pemilik toko di hotel itu, Mary Chandra…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…