Hidup Babu!

Edisi: 02/11 / Tanggal : 1981-03-14 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


STATUS pembantu rumah tangga, lazim juga disebut babu, tiba-tiba jadi pembicaraan. Ia digaji, karena itu dapat disebut buruh. Tapi sebagai pelayan terkadang ia merupakan bagian dari keluarga yang ditempatinya -- dan karena itu sulit dikatakan sebagai buruh. Terlebih lagi karena majikannya adalah perseorangan, bukan perusahaan.

Pengacara Azhar Achmad, misalnya berpendapat: "Babu adalah buruh." Karena itu, katanya, seperti halnya buruh suatu perusahaan, si babu dilengkapi hak-hak yang ditentukan undang-undang perburuhan. Sedangkan menurut pejabat yang mengurusi buruh, Dirjen Bina Lindung Tenaga Kerja (Depnakertrans) Oetojo Oesman, "babu sama sekali tak dapat dianggap buruh."

Pembicaraan tentang tenaga kerja jenis yang satu itu, babu atau pembantu rumahtangga laki-laki yang lazim disebut jongos, dimulai karena berita tentang nasib beberapa di antara mereka yang memang pahit. Babu Misnah (16 tahun) dan Waini (14 tahun) teraniaya di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…