Perkawinan Di Celah Hukum
Edisi: 17/11 / Tanggal : 1981-06-27 / Halaman : 60 / Rubrik : HK / Penulis :
SEMULA A Bie merasa beruntung bukan kepalang. Hanya sebagai pedagang buah kebanyakan, tiba-tiba dipungut menantu oleh seorang kaya di Tanjungpinang (Riau) -- dikawinkan dengan gadis cantik pula. Terus-terang kata A Bie (32 tahun), ia jatuh cinta kepada istrinya setengah mati.
Tapi buntutnya tak enak di perut: Begitu surat kawin selesai diurus di Kantor Catatan Sipil, istrinya tak mau dirayu, bahkan "maunya pergi ke Singapura saja" tutur A Bie. Sang suami keberatan memberi izin untuk pengurusan paspor. Terjadi percekcokan. Lalu meningkat ke perceraian.
Belakangan A Bie menyadari: Perkawinannya sesungguhnya semu -meski dilakukan sah menurut hukum yang berlaku. Ia hanya diperalat oleh seorang wanita yang ingin memperoleh surat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…