Perjanjian Istimewa Bagi Enoch

Edisi: 41/11 / Tanggal : 1981-12-12 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :


SEBUAH mobil penerangan berteriak keliling kampung. Rakyat diajak berbondong-bondong menghadiri suatu acara yang akan mempertunjuk kan: siapa yang bandel, enggan melunasi tunggakan kredit bimas, akan diajukan ke pengadilan dan dihukum.

Dan pada hari yang ditentukan, terakhir 19 November lalu, sejak pagi orang sudah berkumpul di Balai Kecamatan Citeureup di Kabupaten Bogor (Jawa Barat). Acara yang disuguhkan memang menarik. Persidangan di pelosok tak begitu jauh dari Jakarta tersebut mendudukkan Enoch Taryadi, penduduk Desa Kadumangu, sebagai terdakwa perkara. . . korupsi.

Dituduh melakukan tindak pidana berat seperti itu, yang diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara dan/atau denda Rp 20 juta, Enoch menghadap hakim tanpa didampingi pembela. Meski akhirnya putusan Hakim Leo Hutagalung sangat jauh di bawah ancaman yang selangit itu: Enoch, 28 tahun, cuma kena 6 bulan penjarl-itu pun terhukum tak perlu masuk penjara bila selama setahun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…