Nyonya Sustiwi Minta Cuti ?
Edisi: 02/10 / Tanggal : 1980-03-08 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis :
PENGADILAN tidak akan terganggu. Walaupun, "jaksa diganti sehari dua kali," seperti kata Hakim Nyonya Supraptini yang memimpin peradilan perkara penyelewengan kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Yogya kepada TEMPO minggu lalu hanya saja, lanjutnya, "dalam kasus besar seperti ini sebaiknya jaksa tidak diganti."
Apalagi pergantian penuntut umum dari Jaksa Nyonya Sustiwi (55 tahun) kepada Suwarsono, 2 Februari lalu, justru pada saat-saat yang runcing: mulai disebut-sebut keterlibatan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam VIII, dalam perkara yang menyangkut manipulasi hampir 300 juta tersebut.
Hakim Supraptini, katanya, baru mengetahui penggantian jaksa 11 Februari lalu. Yaitu ketika Jaksa Sustiwi, dengan alasan cuti, "pamitan" sekaligus menerima perkenalan Jaksa Suwarsono sebagai penggantinya. Pada sidang 18…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…