Endang Wijaya Dan Laksusda & 'mafia'

Edisi: 11/10 / Tanggal : 1980-05-10 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :


ENDANG WIJAYA ditangkap kembali. Ini berpangkal dari semacam "tuntutan keadilan" dari seseorang melalui sebuah surat kaleng. Dan setelah "info gelap" tersebut dikembangkan terungkaplah kisah penahanan luar tertuduh perkara Pluit itu.

Berdiri dari kursi-terdakwa selesai sidang lanjutan perkara itu 24 April lalu, Endang Wijaya meninggalkan ruang pengadilan tanpa pengawalan yang menyolok, tidak seperti lazimnya seorang tertuduh perkara subversi & korupsi yang diancam hukuman mati.

Begitu pula waktu ia meninggalkan gedung pengadilan di Jalan Gajahmada Jakarta dengan mobil pribadi. Merasa ada yang memata-matai perjalanannya dikiranya ada wartawan yang iseng mengikutinya, katanya kemudian kepada petugas Laksusda Jaya -- EW memerintahkan sopir mobilnya mengambil jalan putar. Melalui Senayan, Kuningan kemudian ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Kusumaatmadja 79, Jakarta Pusat. Di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…